Keluarga Diplomat Arya Daru Alami Teror Beruntun, LPSK Turun Tangan

Keluarga Diplomat Arya Daru Alami Teror Beruntun, LPSK Turun Tangan

Yogyakarta – Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengungkapkan bahwa pihak keluarga mengalami serangkaian teror setelah meninggalnya Daru pada 7 Juli 2025 lalu.

Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga, menjelaskan ada tiga peristiwa yang dialami keluarga pasca-kepergian Daru. Teror pertama terjadi pada 9 Juli sekitar pukul 21.00 WIB, tak lama setelah tahlilan.

 “Pertama tanggal 9 Juli, sekitar pukul 21.00 malam setelah tahlilan mendapatkan amplop berisi styrofoam bunga kamboja, hati, dan bintang. Itu teror pertama,” kata Nicholay dalam konferensi pers di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025).

Peristiwa kedua berlangsung pada 27 Juli, ketika makam Daru dirusak oleh orang tidak dikenal. Sementara teror ketiga terjadi pada September, saat istri almarhum berziarah bersama anaknya.

 “Teror ketiga baru-baru ini pada September, makam almarhum, ketika istri berkunjung bersama anaknya, ditaruh bunga berbentuk garis. Bunga mawar merah berbentuk garis,” jelasnya.

Nicholay menegaskan rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan rasa takut bagi keluarga. “Itu jelas teror, karena membuat rasa takut,” ujarnya.

Misteri Kematian Arya Daru

Kasus kematian Arya Daru Pangayunan sendiri masih menyisakan tanda tanya. Daru ditemukan meninggal di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (7/7/2025) malam.

Isu lama tentang dugaan keinginan bunuh diri pada 2013 kembali mencuat. Namun, kuasa hukum keluarga, Dwi, membantah tudingan tersebut.

 “Kami juga tahu persis bahwa dia ini membuka website (situs) tentang bunuh diri itu kaitannya dengan memang dia mau tahu kalau orang mau bunuh diri seperti apa. Jadi, tidak ada kaitannya,” tegas Dwi di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Arya Daru diketahui merupakan putra Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang bertugas di Jakarta sebagai diplomat muda.

LPSK Beri Perlindungan

Menyikapi teror dan tekanan yang dialami keluarga, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah turun tangan.

 “Sudah mengambil satu tindakan (LPSK) mendatangi keluarga, istri, ortu dari almarhum dan sudah mendata semua. LPSK sudah mendata dan sudah memasukkan daftar perlindungan terhadap orangtua, istri, dan keluarga besar Arya Daru,” ujar Nicholay.

Dengan adanya perlindungan dari LPSK, keluarga berharap misteri kematian Arya Daru dan teror yang mereka alami dapat segera terungkap melalui proses hukum yang adil.


Sumber: Kompas.com

Tags: Arya Daru Pangayunan, diplomat, kasus kematian, teror keluarga, LPSK, berita Yogyakarta

Posting Komentar untuk "Keluarga Diplomat Arya Daru Alami Teror Beruntun, LPSK Turun Tangan"